Jurnal Saintia Kimia
Vol. 1, No. 2, 2013
_________________________________________________________________________________
PENENTUAN KADAR UNSUR BESI, KROMIUM, DAN ALUMINIUM DALAM AIR BAKU DAN
PADA PENGOLAHAN AIR BERSIH DI
TANJUNG GADING DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI
SERAPAN ATOM
Salah satu sumber daya alam yang paling
penting bagi hidup
manusia
adalah sumber
daya
air. Air merupakan kebutuhan pokok
manusia sehari-hari,
sehingga dapat dikatakan
manusia tidak dapat hidup tanpa air.
Oleh
karena
itu perlu dipelihara kualitasnya agar
tetap bermanfaat bagi hidup dan
kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Diperkirakan dari tahun
ke tahun
kebutuhan akan
air semakin meningkat,
bukan hanya disebabkan oleh peningkatan
jumlah penduduk
akan
tetapi disebabkan oleh kebutuhan per
kapita
yang meningkat sesuai dengan
perkembangan pola hidup manusia (Mahida, U.N. 1986).
Pencemaran
air
yang disebabkan oleh komponen-komponen anorganik
dan organik yang
berasal dari kegiatan manusia seperti industri
maupun buangan dosmetic diantaranya
berbagai logam berat
berbahaya. Beberapa logam tersebut banyak digunakan dalam
berbagai keperluan, karena diproduksi secara rutin dalam skala industri. Penggunaan logam-logam berat
tersebut
ternyata langsung maupun tidak langsung telah mencemari lingkungan melebihi batas
yang berbahaya jika ditemukan dalam
konsentrasi
tinggi
dalam lingkungan,
karena
logam
tersebut mempunyai sifat merusak
tubuh
makhluk hidup. Logam-logam tersebut
diketahui dapat mengumpul di dalam tubuh
suatu organisme dan tetap tinggal dalam
tubuh
untuk jangka waktu yang lama sebagai racun
yang
terakumulasi.
Telah diketahui bahwa persediaan air dari
berbagai
sumber air sangat terbatas
dengan distribusi yang tidak merata,
sehingga
perlu
dicari upaya-upaya
untuk mengatasi kelangkaan air bagi generasi yang akan datang. Kelangkaan air akan merangsang pemanfaatan air dari berbagai sumber air.
Penelah parameter kualitas lingkungan, termasuk kualitas air memerlukan
suatu pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang
pengertian parameter kualitas
lingkungan, keterkaiatan
antara parameter,
hubungan kausatif antar-parameter, peranan
parameter-parameter tersebut dalam
keseimbangan lingkungan. (Effendi.H,2003)
Kehadiran
unsur besi (Fe) dalam air bersih
menyebabkan timbulnya
rasa bau
logam, menimbulkan warna koloid
merah
(karat) dalam air akibat oksidasi oleh oksigen terlarut dan
dapat merupakan racun
bagi
manusia. Demikian
juga
kehadiran unsur
kromium (Cr) yang mempunyai daya racun
yang tinggi, sifat yang
dibawa oleh racun
ini juga mengakibatkan
terjadinya
keracunan
akut dan keracunan
kronis, sedangkan kehadiran unsur
aluminium (Al) dapat menimbulkan
gangguan
neurologis pada manusia.
Parameter besi
(Fe), kromium (Cr),
dan Aluminium
(Al) dipilih sebab sumber air
baku
untuk produksi air bersih di ambil dari
sungai Siparepare
yang
terletak
di sebelah timur kota Tanjung
Gading. Sungai Siparepare
adalah salah satu sungai yang
bermuara di
pantai timur Sumatera Utara. Hulu sungai
berawal dari mata
air kabupaten Simalungun
yang melewati kawasan hutan,
perkebunan, perindustrian
di sekitar jalur sungai Siparepare,
dimana besi
(Fe) bisa berasal dari sisa buangan
rumah
tangga
atau buangan sisa-sisa buangan inadustri terutama pipa buangan yang korosif,
sedangkan kromium (Cr) berasal dari pabrik
semen PT.Panatra yang
berada di sekitar
sungai Siparepare, dan aluminium
(Al) berasal
dari
pabrik aluminium.
Oleh karena itu, peneliti tertarik
untuk
melakukan penelitian
ini dengan tujuan untuk
mengetahui kadar logam berat pada air muara
Sungai Siparepare dengan
menggunakan
Spetrofotometer Serapan Atom (SSA).
Metode Penelitian
Penelitian
ini bersifat penelitian laboratorium, sampel yang dianalisa adalah air
baku
yang berasal dari sungai Siparepare dan
air
bersih yang berasal dari pengolahan air
bersih di Tanjung Gading.
Hasil dan Pembahasan
Telah dilakukan analisis logam
Besi
(Fe),
Kromium (Cr),
dan Aluminium (Al)
dalam air baku dan air bersih. Air baku ini berasal dari sungai sipare-pare yang diolah
di pengolahan air
tanjung gading (water station). Sedangkan air bersih merupakan hasil dari pengolahan air baku di water station tersebut, air bersih
inilah yang
akan
dialirkan ke rumah-rumah penduduk permukiman Tanjung gading.
Sampel air baku diambil dari sungai
sipare-pare, dimana teknik pengambilan
sampel dilakukan pada satu titik pada kedalam
0,5 kali kedalaman dari permukaan sehingga diperoleh contoh air dari permukaan sampai
dasar secara
merata teknik
pengambilan sampel ini dengan SNI 6989.57-2008. Sedangkan sampel air bersih diambil dari hasil
pengolahan water satation, dimana
titik pengambilan sampelnya yaitu
pada
pipa utama yang akan menuju ke perumahan penduduk tanjung gading.
Analisa
ini bertujuan
untuk mengetahui kadar logam Besi (Fe), Kromium
(Cr), dan Aluminium (Al) dalam air baku dan air bersih. Sehingga dapat membedakan
kualitas air baku sebelum
diolah ke water station
dan air bersih setelah diolah di water station, kemudian membandingkannya dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
: 492/MENKES/PER/IV/2010 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 416/MENKES/PER/IX/1990 Tanggal :
3 September 1990 untuk air bersih dan Peraturan pemerintah No. 82 tahun 2001 untuk
air
baku. Sehingga masyarakat yang
tinggal di permukiman tanjung gading
mendapatkan hasil yang ilmiah.
Dari hasil
penelitian
di atas dapat
dilihat bahwa kadar
logam Fe, Cr, dan Al pada
air baku
memiliki
kadar logam yang
lebih tinggi bila dibandingkan
dengan kadar logam
yang
terdapat dalam air bersih. Dimana besi (Fe) bisa berasal dari sisa buangan rumah tangga atau sisa buangan industri terutama pipa buangan yang korosif,
sedangkan kromium
(Cr) diduga berasal dari pabrik semen PT. Panatra
karena
salah
satu
sumber kromium adalah
pabrik semen dan
aluminium(Al) di duga
berasal dari pabrik
aluminium.
Berdasarkan
hasil
pengamatan,
kadar unsur Fe, Cr dan Al masih tergolong
rendah,
tidak
melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) Persyaratan
Kualitas
Air
Minum
(PERMENKES No
: 492/MENKES/PER/IV/2010) dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
416/MENKES/PER/IX/1990 Tanggal
:
3 September 1990 unutk air bersih dan Peraturan pemerintah No.
82 tahun 2001
untuk air baku.
N
o
|
Param eter
|
Rata -
rata Hasil Analisis
|
PERATURAN
PEMERINTAH
NOMOR 82 TAHUN
2001
TANGGAL 14
DESEMBER
2001
|
1
|
Fe
|
3,4862
(ppm)
|
5
(ppm)
|
2
|
Al
|
0,0115
(ppm)
|
- (ppm)
|
3
|
Cr
|
0,0014
(ppm)
|
0,05 (ppm)
|
N
o
|
Para
meter
|
Rata
– rata
Hasil Analisis
|
Nilai Ambang Batas
|
1
|
Fe
|
0,0150 (ppm)
|
0,3 (ppm)
(PERMENKES No.
492/MENKES/PER/ IV/2010)
|
2
|
Al
|
0,0098 (ppm)
|
0,3 (ppm)
(PERMENKES No.
492/MENKES/PER/ IV/2010)
|
3
|
Cr
|
0,0012 (ppm)
|
0,05 (ppm)
(PERMENKES N0 :
416/MENKES/PER/ IX/1990)
|
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan Dari data yang diperoleh pada penelitian
ini, maka dapat disimpulkan
bahwa kadar logam Fe,
Al
dan Cr yaitu :
-
Pengukuran logam Fe dalam
air
bersih rata-rata 0,0150
ppm
sedangkan pengukuran
rata-rata Fe dalam air baku adalah 3,4862 ppm.
-
Pengukuran logam Al
dalam air bersih rata-rata 0,0098 ppm
sedangkan pengukuran rata-rata Al dalam air baku adalah 0,0115
ppm.
-
Pengukuran logam Cr dalam
air
bersih rata-rata 0,0012 ppm sedangkan pengukuran rata-rata Cr dalam
air baku adalah 0,0014
ppm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar