Jumat, 03 Juli 2015

Artikel Kimia

MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN  PENERAPAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PT. TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA  


            Manajemen atau pengelolaan dan penanganan bahan kimia berbahaya dan beracun atau lebih populer dengan istilah B3 dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja, merupakan aspek yang sangat penting yang perlu mendapat perhatian. Banyak terjadi kecelakaan dalam industri yang disebabkan karena ketidaktahuan operator ataupun pekerja dalam mengenali dan menangani B3 tersebut. Kecelakaan kerja merupakan dampak yang harus diperhitungkan dan di antisipasi, sehingga sedapat mungkin hal ini harus dihindari dan dicegah agar tidak terjadi. Kecelakaan kerja yang berkaitan dengan B3 selain akan menimbulkan korban bagi pekerja / orang lain juga dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, hal ini akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan industri tersebut. Disamping itu akan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat. Kita sangat perlu mengetahui pengaruh bahaya dan racun dari B3 tersebut. Bahan-bahan ini disamping dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan pencemaran lingkungan, pemakaian dan penggunaannya dalam instalasi nuklir juga dapat menimbulkan radiasi/kontaminasi jika terjadi kecelakaan. Untuk itu dalam penyimpanan, pengelolaan dan penanganannya perlu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Pengaruh B3 tersebut antara lain: dapat menimbulkan kebakaran, ledakan, keracunan, dan iritasi pada permukaan atau bagian tubuh manusia (Gambar 1).



            Kebakaran, terjadi bila bahan kimia yang mudah terbakar (pelarut organik dan gas) berkontak dengan sumber panas. Sumber panas dapat berupa api terbuka, logam panas, bara api atau loncatan listrik.
            Ledakan, yaitu suatu reaksi yang amat cepat dan menghasilkan gas dalam jumlah yang besar. Ledakan dapat terjadi oleh reaksi yang amat cepat dari bahan peledak, atau gas yang mudah terbakar atau reaksi dari berbagai peroksida organik.
            Keracunan, yaitu masuknya bahan kimia kedalam tubuh yang dapat berakibat keracunan akut atau keracunan kronik. Keracunan akut sebagai akibat penyerapan B3 dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat dan dapat pula berakibat fatal seperti keracunan gas CO, dan HCN. Keracunan kronik adalah penyerapan B3 dalam jumlah sedikit tetapi berlangsung dalam waktu yang lama, sehingga akibatnya baru dirasakan setelah beberapa bulan atau beberapa tahun sampai puluhan tahun. Kemudian bahan kimia tersebut seperi uap Pb, benzena dapat mengakibatkan leukimia.
            Iritasi, yaitu kerusakan atau peradangan permukaan tubuh seperti kulit, mata dan saluran pernafasan oleh bahan kimia korosif, atau iritan seperti asam klorida dan lainlain. 

            Banyak sekali aspek keselamatan yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dari seluruh aspek tersebut selalu melibatkan tiga komponen yang saling berkaitan yakni manusia, prosedur/metode kerja, dan peralatan/ bahan.
Sikap dan tingkah laku pekerja sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara lain karena : 
a. Keterbatasan pengetahuan/ keterampilan pekerja. 
b. Lalai dan ceroboh dalam bekerja. 
c. Tidak melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan petunjuk yang diberikan. 
d. Tidak disiplin dalam mentaati peraturan keselamatan kerja termasuk pemakaian alat pelindung diri.
            Mengingat faktor terbesar penyebab kecelakaan kerja adalah faktor manusia, maka usaha untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja perlu diarahkan pada peningkatan pembinaan rasa tanggung jawab, sikap dalam bekerja dan peningkatan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
            Secara umum unsur pengelolaan/manajemen B3 sama dengan unsur manajemen seperti: Perencanaan (Planing), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling).
            Perencanaan (Planing) dilakukan bertujuan untuk menghindari pengadaan bahan yang tidak sesuai dengan kegiatan yang akan dikerjakan. Selain itu agar tidak terjadi penumpukan bahan kimia yang berlebihan disatu sisi dan adanya kebutuhan yang tidak terpenuhi disisi lain yang dapat mengganggu kegiatan yang akan dilaksanakan.Perencanaan dilakukan untuk kurun waktu tertentu (1 tahun) mulai dari perencanaan pengadaan, penyimpanan/penggudangan, dan penggunaannya. Dalam perencanaan ini meliputi identifikasi kebutuhan bahan, klasifikasi bahan dan perencanaan penyimpanan. B3 dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yakni Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya dan Bahan kimia beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah kecil menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia apabila terserap dalam tubuh melalui pernafasan, tertelan, atau kontak melalui kulit. 
            Pengorganisasian (Organizing) B3 meliputi pemberian wewenang dan tanggung jawab kepada personel yang tepat baik sebagai pengelola, pemakai, maupun pengawas. Pengorganisasian untuk mengelola B3 meliputi penetapan tugas dan wewenang personil pengelola, pemakai, dan pengawas.
            Pelaksanaan (actuating) B3 harus menggunakan prosedur dan instruksi yang telah ditetapkan. Selain itu setiap kegiatan yang dilakukan harus ada rekaman yang mencatat kegiatan tersebut untuk memantau status keberadaan B3, penggunaan, dan interaksinya.
            Pengendalian (controlling) B3 merupakan unsur manajemen yang harus diterapkan pada setiap unsur-unsur yang lain yakni mulai dari perencanaan, pengorganisasian (organizing), dan pelaksanaan (actuating). Controlling dapat dilakukan dengan cara inspeksi dan audit terhadap dokumen dan rekaman yang ada. Pengendalian dalam manajemen B3 dapat dilakukan dengan inspeksi, audit maupun pengujian mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan.

            Keanekaragaman jenis limbah akan tergantung pada aktivitas industri dan penghasil limbah lainnya. Mulai dari penggunaan bahan baku, pemilihan proses produksi dan sebagainya akan mempengaruhi karakter limbah yang tidak terlepas dari proses industri itu sendiri. Meskipun demikian, tidak semua limbah industri merupakan limbah B3, tetapi hanya sebagian saja. Dan pada kenyataannya, sebagai besar limbah B3 memang berasal dari kegiatan industri dan harus ditangani secara khusus.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 
            Limbah  Bahan  Berbahaya  dan  Beracun (B3)  didefinisikan  sebagai  limbah  atau kombinasi  limbah  yang  karena  kuantitas, konsentrasi,  atau  sifat  fisika  dan  kimia  atau yang  memiliki  karakteristik  cepat  menyebar, mungkin  yang  merupakan  penyebab meningkatnya  angka  penyakit  dan  kematian, juga  memiliki  potensi  yang  berbahaya  bagi kesehatan  manusia  dan  lingkungan  ketika tidak  sesuai  pada  saat  diperlakukan,  dalam penyimpanan,  transportasi,  atau  dalam
penempatan dan pengolahan (Anonim, 2006). Berdasarkan  PP  No.  18  Tahun  1999  Jo PP No. 85 Tahun 1999 limbah yang termasuk limbah  B3  adalah  limbah  yang  memenuhi salah  satu  atau  lebih  karakteristik  sebagai berikut :
1.  Limbah mudah meledak
2.  Limbah mudah terbakar
3.  Limbah yang bersifat reaktif
4.  Limbah beracun
5.  Limbah yang menyebabkan infeksi
6.  Limbah bersifat korosif

Dalam Identifikasi limbah B3 berdasarkan PP No. 18 Tahun 1999 Jo PP No. 85 Tahun 1999 adalah sebagai berikut:
1.  Limbah B-3 dari sumber tidak spesifik
2.  Limbah B-3 dari sumber spesifik
3.  Limbah B-3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, sisa kemasan
.

Limbah  Padat  Industri  Perakitan Kendaraan Bermotor
           Berdasar  Peraturan  Pemerintah  No.  85 tahun  1999  tentang  perubahan  Peraturan Pemerintah  No.  18  tahun  1999  yang  berisi Pengelolaan  Limbah  B3,  maka  pada  industri perakitan  kendaraan  bermotor  terdapat limbah  B3  dari  sumber  spesifik.  Sumber pencemaran  berasal  dari  seluruh  proses fabrikasi  dan  finishing  logam,  manufaktur mesin  dan  suku  cadang,  dan  juga  perakitan itu  sendiri.  Atau  lebih  jelasnya  berasal  dari sludge  proses  produksi,  pelarut  bekas  dan
cairan  pencuci,  residu  proses  produksi, sludge  dari  IPAL.  Sumber  pencemaran utamanya  yaitu  logam  dan  logam  berat  ( terutama As, Cd, Br, Cr, Pb, Ag, Hg, Cu, Zn, Se, Sn ), nitrat, residu cat, minyak dan gemuk, senyawa  amonia,  pelarut  mudah  terbakar, asbestos, larutan asam.

Pengelolaan Limbah B3 
            Prinsip  Dasar  Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 
a.  Minimasi Limbah
b.  Polluters Pays Principle
c.  Pengolahan dan Penimbunan Limbah B3 di Dekat Sumber
d.  Pembangunan  Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan
e.  Konsep “Cradle to Grave” dan “Cradle to Cradle”
f.  Konsep  “Cradle  To  Grave”  ialah  upaya pengelolaan  limbah  B3  secara  sistematis yang  mengatur,  mengontrol,  dan  memonitor perjalanan  limbah  dari  mulai  terbentuknya limbah  sampai  terkubur  pada  penanganan akhir. Sedangkan Konsep “Cradle To Cradle” adalah  konsep  baru  didalam  suatu  produksi industri  yang  berwawasan  lingkungan. Pengertian  dari  konsep  ini  adalah  suatu model  dari  sistem  industri  dimana material/bahan mengalir sesuai dengan siklus biologi.


Aspek Pengelolaan

    Untuk penjelasannya adalah sebagai berikut: 

a.  Pengaturan (legal)

    Peraturan  yang  mengatur  tentang prosedur pengelolaan limbah B3 secara benar sehingga  tidak  menimbulkan  perusakan lingkungan hidup yang dapat membahayakan kehidupan manusia dan makhluk lainnya. 

b.  Institusi, 

   Perijinan dan Pengawasan Pihak-pihak  yang  terkait  dengan  proses pengelolaan  limbah  B3  tersebut  (Badan Institusi  kontrol,  penghasil,  pengumpul, pengangkut,  pendaur,  pengolah,  pemusnah, dan pemerintah) 

c.  Teknis operasional 
    Cara pengelolaan limbah B3 secara benar dilapangan  agar  tidak  membahayakan  bagi lingkungan sekitar. Aspek yang terkait dengan teknik operasional ialah:
1.  Identifikasi (Identification) limbah B3
2.  Penyimpanan (Storage) limbah B3
3.  Pengumpulan (Collect) limbah B3
4.  Pengangkutan (Transport) limbah B3
5.  Pengolahan (Treatment) limbah B3
6.  Pelabelan limbah B3
7.  Pemusnahan (Dispose)limbah B3 


d.  Pembiayaan 
Faktor  yang  sangat  berpengaruh  pada  proses  pengelolaan  limbah  B3  di  Indonesia karena  biaya  untuk  melaksanakan  prosedur pengelolaan secara benar masih cukup mahal sehingga  mengakibatkan  masih  banyak industri  yang  tidak  mampu  melaksanakan prosedur tersebut.



5.  Pengolahan Limbah B3 
Wentz  (1995)  dan  Freeman  (1998) menyebutkan  bahwa  pengolahan  limbah  B-3 adalah  proses  untuk  mengubah  karakteristik dan  komposisi  limbah  B-3  untuk menghilangkan  dan  atau  mengurangi  sifat bahaya  dan/atau  sifat  racun.  Proses pengubahan  karakteristik  dan  komposisi
limbah  B-3  dilakukan  agar  limbah  tersebut tidak berbahaya dan beracun. Insinerasi  adalah  proses  terkontrol  untuk perubahan  limbah  padat  teroksidasi,  limbah cair,  atau  limbah  gas  mudah  terbakar (combustible)  yang  menghasilkan  karbon dioksida, air dan abu. Insinerasi sering dipilih sebagai  metode  pembuangan  akhir  pada industri.  Insinerator  yang  bagus  dapat
mengurangi  berat  dan  volume  limbah  sekitar 95%,  tetapi  hal  ini  tergantung  jumlah  abu.
Insinerator  tidak  diciptakan  untuk  membakar gelas  dan  logam  (material  anorganik),  tetapi dirancang  untuk  membakar  material  organik yang  mengandung  karbon,  hidrogen  dan
oksigen.


Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan B3 diharapkan akan lebih terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan akan terjaga. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masingmasing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut.

Review Jurnal " Relasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan Kinerja Keuangan "

Relasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan Kinerja Keuangan


PENDAHULUAN

        International Organisation for Standardization telah mengembangkan suatu standar internasional tentang lingkungan, yaitu Sistem Manajemen lIngkungan (SML) ISO 14001 yang telah diadopsi oleh berbagai industri di dunia. SML ISO 14001 terdiri dari 5 elemen utama yaitu : 1.) Kebijakan Lingkungan 2.) Perencanaan Lingkungan 3.) Pelaksanaan dan Pengoperasian 4.) Tindakan Pemeriksaan dan Perbaikan. 5.) Pengkajian manajemen. Tujuan menyeluruh dari penerapan SML ISO 14001 sebagai sebuah standar internasional adalah untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari SML ISO 14001 antara lain : 1.) Memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan, 2.) Menghasilkan suatu kerangka kerja dalam upaya untuk pencegahan polusi, 3.) Meningkatkan efisiensi dan penghematan biaya potensial.
        Penerapan SML ISO 14001 juga merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan yang menunjukkan legitimasi merekas atas kinerja lingkungan dan daya saing perusahaan di level internasional. Mengadopsi SML ISO 14001 akan memampukan perusahaan untuk mencapai proses kontrol yang baik, menghemat biaya, dan menambah keuntungan.
        Penelitian mengenai relasi kinerja lingkungan dan kinerja keuangan telah banyak dilakukan dan menghasilkan temuan yang beragam, akan tetapi penelitian yang berupaya khusus mengupas pengaruh kelima prinsip utama SML ISO 14001 terhadap kinerja keuangan belum banyak dilakukan terutama dari sudut bagaimana standar tersebut diimplementasikan.
        Penerapan SML ISO 14001 di dunia semakin meningkat disebabkan oleh perkembangan lingkungan strategis, perubahan tuntutan dan perilaku kensumen. Keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan dicerminkan dari kinerja yang dicapainya. Oleh karena itu, manager akan mempertimbangkan dampak positif dan negatif yang akan terjadi sebagai akibat penerapan suatu kebijakan termaksud penerapan SML ISO 14001. Hasil pelaksanaan manajemen dalam mengelola perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan, seperti Neraca, Laba Rugi, Laporan perusahaan ekuitas dan Laporan Arus Kas. Untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan suatu organisai, seluruh aktivitas tersebut harus dapat diukur.


METODE

        Objek penelitian terdiri dari Variabel Penyebab yaitu sistem manajemen lingkungan, dan Variabel Akibat yaitu kinerja keuangan. Populasi penelitian adalah perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia yang juga sudah mendapatkan sertifikasi SML ISO 14001. Cara pengambilan data menggunakan kuisioner yang diberikan kepada penanggung jawab bagian lingkungan disetiap perussahaan guna mengetahui implementasi SML ISO 14001. Hipotesis diuji menggunakan tehnik analisis jalur dengan persamaan sebagai berikut. 


Hasil dan Pembahasan

        Hipotesis penelitian yang diajukan yaitu implementasi SML ISO 14001 yang terdiri dari variabel Kebijakan Lingkungan (X1 ), Perancanaan Lingkungan (X2 ), Penerapan dan Operasi (X3 ), Tindakan Pemeriksaan dan Perbaikan (X4 ), dan Pengkajian Manajemen (X5 ) secara simultan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan (Y) dan Perusahaan Industri yang telah memperoleh sertifikasi SML ISO 14001 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hipotesis ini telah diuji dan diperoleh hasil dimana Fhitung sebesar 8,9060 sedangkan Ftabel sebesar 6,2561 dengan kriteria uji “ tolak H0 jika Fhitung > Ftabel “. Hal ini berarti bahwa variabel independen mempengaruhi variabel dependen secara simultan. 
        Pengaruh kebijakan lingkungan (X1 ) terhadap Kinerja Keuangan (Y) sebesar 0,03056, Besarnya nilai ini dapat diketahui pengaruh secara langsung kebijakan lingkungan terhadap kinerja keuangan sebesar 9,34% dan pengaruh secara tidak langsung sebesar 12,36% dan secara total pengaruh kebijakan lingkungan terhadap kinerja keuangan sebesar 21,70%. Dapat dinyatakan bahwa hipotesis ada pengaruh penerapan/implementasi kebijakan lingkungan secara parsial terhadap kinerja keuangan dapat diterima. Pengaruh yang diberikan oleh kebijakan lingkungan terhadap pencapaian kinerja keuangan yakni 21,70%. Nilai ini dianggap lebih kecil jika dibandingkan dengan pengaruh yang diberikan oleh penerapan dan operasi terhadap kinerja keuangan, yakni 31,04%. Penulis berpendapat bahwa kondisi ini kurang sesuai dengan ketentuan dari SML ISO 14001. yang mengatakan bahwa penerapan dan operasi baru akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila diawali dengan penetapan kebijakan lingkungan. 
        Pengaruh perencanaan lingkungan (X2 ) terhadap kinerja keuangan (Y) sebesar 0,1996, Berdasarkan nilai ini dapat diketahui pengaruh secara langsung perencanaan lingkungan terhadap kinerja keuangan sebesar 3,98% dan pengaruh secara tidak langsung sebesar 11,81% dan secara total pengaruh perencanaan lingkungan terhadap kinerja keuangan sebesar 15,79%. Dapat dinyatakan bahwa hipotesis ada pengaruh penerapan/implementasi perencanaan lingkungan secara parsial terhadap kinerja keuangan dapat diterima. Pengaruh yang diberikan oleh perencanaan lingkungan terhadap pencapaian kinerja keuangan yakni 15,79%. Nilai ini dianggap lebih kecil jika dibandingkan dengan pengaruh yang diberikan Jurnal Dinamika Manajemen Vol. 3, No. 1, 2012, pp: 69-75 74 oleh penerapan dan operasi terhadap kinerja keuangan yakni 31,40%. Penulis berpendapat bahwa kondisi ini kurang sesuai dengan ketentuan dari SML ISO 14001. yang menyatakan bahwa penerapan dan operasi baru akan dapat dilaksanakan apabila diawali dengan penetapan kebijakan lingkungan dan perencanaan lingkungan. 
        Pengaruh penerapan dan operasi (X3 ) terhadap kinerja keuangan (Y) sebesar 0,3663. Berdasarkan nilai ini dapat diketahui pengaruh secara langsung penerapan dan operasi terhadap kinerja keuangan sebesar 31,40%. Dapat dinyatakan bahwa hipotesis ada pengaruh penerapan/implementasi penerapan dan operasi secara parsial terhadapkinerja keuangan dapat diterima. Pengaruh yang diberikan oleh penerapan dan operasi terhadap pencapaian kinerja keuangan yakni 31,40%. Penulis berpendapat bahwa kondisi ini sudah sesuai dengan ketentuan dari SML ISO 14001 yang menyatakan bahwa setelah adanya penetapan kebijakan lingkungan dan perencanaan lingkungan perusahaan diharapkan mampu untuk menerapkan SML ISO 14001 dengan maksimal. 
        Pengaruh tindakan pemeriksaan dan perbaikan (X4 ) terhadap kinerja keuangan (Y) sebesar 0,1931. Berdasarkan nilai ini dapat diketahui pengaruh secara langsung tindakan pemeriksaan dan perbaikan terhadap kinerja keuangan sebesar 3,73% dan pengaruh secara tidak langsung sebesar 9,07% dan secara total pengaruh tindakan pemeriksaan dan perbaikan terhadap kinerja keuangan sebesar 12,80%. Dapat dinyatakan bahwa hipotesis ada pengaruh penerapan/implementasi tindakan pemeriksaan dan perbaikan secara parsial terhadap kinerja keuangan dapat diterima. Pengaruh yang diberikan oleh tindakan pemeriksaan dan perbaikan terhadap pencapaian kinerja keuangan yakni 12,80%. Penulis berpendapat bahwa kondisi ini sudah sesuai dengan ketentuan dari SML ISO 14001. yang menyatakan bahwa setelah adanya penetapan kebijakan lingkungan, perencanaan lingkungan, penerapan dan operasi perusahaan diharapkan untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar dapat diketahui sejauh mana penerapan SML yang ada. 
        Pengaruh pengkajian manajemen (X5 ) terhadap kinerja keuangan (Y) sebesar 0,1312. Berdasarkan nilai ini dapat diketahui pengaruh secara langsung tindakan pengkajian manajemen terhadap kinerja keuangan sebesar 1,72% dan pengaruh secara tidak langsung sebesar 8,40% dan secara total pengaruh pengkajian manajemen terhadap kinerja keuangan sebesar 10,12%. Dapat dinyatakan bahwa hipotesis ada pengaruh penerapan/implementasi pengkajian manajemen secara parsial terhadap kinerja keuangan dapat diterima. Pengaruh yang diberikan oleh pengkajian manajemen terhadap pencapaian kinerja keuangan yakni 10,12%. Penulis berpendapat bahwa kondisi ini sudah sesuai dengan ketentuan dari SML ISO 14001. bahwa setelah adanya penetapan kebijakan lingkungan, perencanaan lingkungan, penerapan dan operasi, tindakan pemeriksaan dan perbaikan perusahaan diharapkan untuk melakukan pengkajian manajemen agar dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penerapan SML ISO 14001 di masa yang akan datang dimana hasil ini konsisten dengan hasil penelitian Ratnasingam et al. (2009).

Simpulan dan Saran

        Kesimpulan yang dapat ditarik hasil penelitian ini adalah antara elemen sistem manajemen lingkungan yang satu dengan lainnya mempunyai hubungan dan saling mempengaruhi. Elemen yang mempunyai hubungan paling kuat adalah penerapan dan operasi dan pengkajian manajemen, sedangkan elemen yang mempunyai hubungan paling lemah adalah kebijakan lingkungan dan tindakan pemeriksaan dan perbaikan. Implementasi sistem manajemen lingkungan berpengaruh positif terhadap pencapaian kinerja keuangan pada perusahaan yang sudah memperoleh sertifikat ISO 14001 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 
        Penerapan dan operasi merupakan salah satu elemen SML ISO 14001 yang 75 Memed Sueb, Maria Nety I.K. / Relasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 sangat berpengaruh dalam pencapaian kinerja keuangan. Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikasi ISO 14001. Penelitian yang akan datang dapat manambah variabel lain seperti ukuran perusahaan, usia perolehan sertifikasi maupun jenis industri pada objek yang berbeda, yaitu Bursa Efek di Asia Tenggara, Asia maupun Eropa. 

Rabu, 01 Juli 2015

Urgensi Air

Urgensi Air


Definisi Air                                        
     Air adalah senyawa kimia denga rumus kimia H2O yang artinya satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen.

Jumlah Air yang ada di Bumi


       Air yang ada di bumi 97% nya merupakan air laut atau air asin yang tidak bisa dikonsumsi manusia secara langsung oleh manusia karena mengandung garam yang dapat menimbulkan efek buruk bagi tubuh manusia. Lalu bagaimana dengan yang 3% nya itu ? sisa air selain air laut di bumi sekitar 68.7% nya merupakan es dikutub dan glasier, 30% nya merupakan air tanah, 0.9% nya merupakan air yang tersebar dan belum teridentifikasi, 0.3% nya merupakan air tanah, sungai, danau.

Fungsi dan Peran Air bagi Kehidupan Manusia

       Tidak hanya penting bagi manusia Air merupakan bagian yang penting bagi makhluk hidup baik hewan dan tubuhan. Tanpa air kemungkinan tidak ada kehidupan di dunia ini karena semua makhluk hidup sangat memerlukan air untuk bertahan hidup.
Manusia mungkin dapat hidup beberapa hari akan tetapi manusia tidak akan bertahan selama beberapa hari jika tidak minum karena  sudah mutlak bahwa sebagian besar zat pembentuk tubuh manusia itu terdiri dari 73% adalah air.

       Air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia dengan segala macam kegiatannya, antara lain digunakan untuk:
1.     keperluan rumah tangga, misalnya untuk minum, masak, mandi, cuci dan pekerjaan lainnya,
2.     keperluan umum, misalnya untuk kebersihan jalan dan pasar, pengangkutan air limbah, hiasan kota, tempat rekreasi dan lain-lainnya.
3.     keperluan industri, misalnya untuk pabrik dan bangunan pembangkit tenaga listrik.
4.     keperluan perdagangan, misalnya untuk hotel, restoran, dll.
5.     keperluan pertanian dan peternakan
       Oleh karena itu, air sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Penting bagi kita sebagai manusia untuk tetap selalu melestarikan dan menjaga agar air yang kita gunakan tetap terjaga kelestariannya dengan melakukan pengelolaan air yang baik seperti penghematan, tidak membuang sampah dan limbah yang dapat membuat pencemaran air sehingga dapat menggangu ekosistem yang ada.


Krisis air bersih melanda Indonesia

       Indonesia merupakan negara yang kaya akan air. Indonesia memiliki 6% persediaan air dunia atau sekitar 21% dari persediaan air Asia Pasifik, namun pada kenyataannya dari tahun ke tahun Indonesia mengalami krisis air bersih. Indikasi krisis air bersih dapat dilihat dari kondisi air yang digambarkan berdasarkan kualitas (mutu) air dan dan ketersediaan (volume) air yang terdapat di Indonesia.
      Air tawar, sebagai air bersih, bersumber dari curah hujan yang kemudian tertampung pada danau, situ, sungai, maupun cekungan air tanah. Indonesia memiliki lebih dari 500 danau dan Cekungan air di Indonesia diperkirakan mempunyai total volume sebesar 308 juta meter kubik.
   Dari data tersebut Indonesia tidak terbantahkan sebagai negara yang kaya akan ketersediaan air. Sayangnya potensi ketersediaan air bersih dari tahun ke tahun cenderung berkurang akibat rusaknya daerah tangkapan air dan pencemaran lingkungan yang diperkirakan sebesar 15–35% per kapita per tahun. Padahal di lain pihak kecenderungan konsumsi air bersih justru naik secara eksponensial.
Kualitas air berkaitan dengan kelayakan pemanfaat air untuk untuk berbagai kebutuhan. Kualitas air juga berhubungan dengan volume dan daya pulih air (self purification) untuk menerima beban pencemaran dalam jumlah tertentu. Dan kelayakan air, terutama untuk minum, di Indonesia telah mencapai ambang yang sangat memprihatinkan.

Cara mengatasi krisis air bersih

    Untuk mengatasi krisis air bersih paya penyelamatan lingkungan, termasuk di antaranya  penyelamatan sumber-sumber air, harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Upaya penyelamatan lingkungan demi mengatasi krisis air bersih dapat dilakukan melalui:
  • Menggalakkan gerakan hemat air.
  • Menggalakkan gerakan menanam pohon seperti one man one tree (selama daur hidupnya pohon mampu menghasilkan 250 galon air).
  • Konservasi lahan, pelestarian hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
  • Pembangunan tempat penampungan air hujan seperti situ, embung, dan waduk sehingga airnya bisa dimanfaatkan saat musim kemarau.
  • Mencegah seminimal mungkin air hujan terbuang ke laut dengan membuat sumur resapan air atau lubang resapan biopori.
  • Mengurangi pencemaran air baik oleh limbah rumah tangga, industri, pertanian maupun pertambangan.
  • Pengembangan teknologi desalinasi untuk mengolah air asin (laut) menjadi air tawar.

   Semua itu harus dilakukan secara terintegrasi, berkelanjutan dan sesegera mungkin kecuali kalau kita memang menikmati dan bangga dengan krisis air bersih di negara yang kaya air.