Kamis, 30 April 2015

Jurnal Kimia

Jurnal Saintia Kimia
Vol. 1, No. 2, 2013
_________________________________________________________________________________

PENENTUAN KADAR UNSUR BESI, KROMIUM, DAN ALUMINIUM DALAM AIR BAKU DAN PADA PENGOLAHAN AIR BERSIH DI TANJUNG GADING DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM




  Pendahuluan
           Salah satu sumber daya alam yang paling penting  bagi  hidup  manusia  adalah  sumber daya air. Air merupakan kebutuhan pokok manusia sehari-hari, sehingga dapat dikatakan manusia tidak dapat hidup tanpa air. Oleh karena itu perlu dipelihara kualitasnya agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Diperkirakan  dari  tahun  ke  tahun  kebutuhan akan air semakin meningkat, bukan hanya disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk akan tetapi disebabkan oleh kebutuhan per kapita yang meningkat sesuai dengan perkembangan pola hidup manusia (Mahida, U.N. 1986).

              Pencemaran air yang disebabkan oleh komponen-komponen anorganik dan organik yang berasal dari kegiatan manusia seperti industri maupun buangan dosmetic diantaranya  berbagai  logam berat  berbahaya. Beberapa logam tersebut banyak digunakan dalam berbagai keperluan, karena diproduksi secara rutin dalam skala industri. Penggunaan logam-logam berat  tersebut  ternyata langsung maupun tidak langsung telah mencemari lingkungan melebihi batas yang berbahaya jika ditemukan dalam konsentrasi tinggi  dalam  lingkungan,  karena  logam tersebut mempunyai sifat merusak tubuh makhluk hidup. Logam-logam tersebut diketahui dapat mengumpul di dalam tubuh suatu organisme dan tetap tinggal dalam tubuh untuk jangka waktu yang lama sebagai racun yang terakumulasi.

Telah diketahui bahwa persediaan air dari berbagai sumber air sangat terbatas dengan distribusi yang tidak merata, sehingga perlu dicari upaya-upaya untuk mengatasi kelangkaan air bagi generasi yang akan datang. Kelangkaan air akan merangsang pemanfaatan air dari berbagai sumber air.

Penelah parameter kualitas lingkungan, termasuk kualitas air memerlukan
suatu pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang pengertian parameter kualitas
lingkungan, keterkaiatan antara parameter, hubungan kausatif antar-parameter,  peranan
parameter-parameter tersebut dalam keseimbangan lingkungan. (Effendi.H,2003)

Kehadiran  unsur  besi  (Fe)  dalam air bersih menyebabkan timbulnya rasa bau logam, menimbulkan warna koloid merah (karat) dalam air akibat oksidasi oleh oksigen terlarut dan dapat merupakan racun bagi manusia. Demikian juga kehadiran unsur kromium (Cr) yang mempunyai daya racun yang tinggi, sifat yang dibawa oleh racun ini juga mengakibatkan terjadinya keracunan akut dan keracunan kronis, sedangkan kehadiran unsur aluminium (Al) dapat menimbulkan gangguan neurologis pada manusia.

Parameter besi  (Fe),  kromiu(Cr), dan Aluminium (Al) dipilih sebab sumber air baku untuk produksi air bersih di ambil dari sungai  Siparepare  yang  terletak  di  sebelah timur kota Tanjung Gading. Sungai Siparepare adalah salah satu sungai yang bermuara di pantai timur Sumatera Utara. Hulu sungai berawal dari mata air kabupaten Simalungun yang  melewati  kawasan  hutan,  perkebunan, perindustrian di sekitar jalur sungai Siparepare, dimana besi (Fe) bisa berasal dari sisa buangan rumah tangga atau buangan sisa-sisa buangan inadustri terutama pipa buangan yang korosif, sedangkan  kromium (Cr) berasal dari pabrik semen PT.Panatra yang berada di sekitar sungai Siparepare, dan aluminium (Al) berasal dari pabrik aluminium.

Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui kadar logam berat pada air muara Sungai Siparepare dengan menggunakan Spetrofotometer Serapan Atom (SSA).

Metode Penelitian

Penelitian ini bersifat penelitian laboratorium, sampel yang dianalisa adalah air baku yang berasal dari sungai Siparepare dan air bersih yang berasal dari pengolahan air bersih di Tanjung Gading.

Hasil dan Pembahasan

Telah dilakukan analisis logam Besi (Fe),  Kromium  (Cr),  dan  Aluminium  (Al) dalam air baku  dan  air  bersih.  Air  bakini berasal dari sungai sipare-pare yang diolah di pengolahan air tanjung gading (water station). Sedangkan air bersih merupakan hasil dari pengolahan air baku di water station tersebut, air bersih inilah yang akan dialirkan ke rumah-rumah penduduk permukiman Tanjung gading.

Sampel air baku diambil dari sungai sipare-pare,  dimana  teknik  pengambilan sampel dilakukan pada satu titik pada kedalam 0,5 kali kedalaman dari permukaan sehingga diperoleh contoh air dari permukaan sampai dasar secara merata teknik pengambilan sampel ini dengan SNI 6989.57-2008. Sedangkan sampel air bersih diambil dari hasil pengolahan water satation,  dimana titik pengambilan sampelnya yaitu pada pipa utama yang akan menuju ke perumahan penduduk tanjung gading.

Analisa  ini  bertujuan  untuk mengetahui kadar logam Besi (Fe), Kromium (Cr), dan Aluminium (Al)  dalam air baku dan air bersih. Sehingga dapat membedakan kualitas air baku sebelum diolah ke water station dan air bersih setelah diolah di water station, kemudian membandingkannya  dengan Peraturan  Menteri Kesehatan  RI Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 416/MENKES/PER/IX/1990 Tanggal : 3 September 1990 untuk air bersih dan Peraturan pemerintah No. 82 tahun 2001 untuk air baku. Sehingga masyarakat yang tinggal di permukiman   tanjung   gading   mendapatkan hasil yang ilmiah.

            Dari  hasil  penelitian  di  atas  dapat dilihat bahwa kadar logam Fe, Cr, dan Al pada air  baku  memiliki  kadar  logam  yang  lebih tinggi bila dibandingkan dengan kadar logam yang terdapat dalam air bersih. Dimana besi (Fe) bisa berasal dari sisa buangan   rumah   tangg atau   sisa   buangan industri terutama pipa buangan yang korosif, sedangkan kromium (Cr) diduga berasal dari pabrik semen PT. Panatra karena salah satu sumber kromium adalah pabrik semen dan aluminium(Al) di duga berasal dari pabrik aluminium.


            Berdasarkan hasil pengamatan, kadar unsur Fe, Cr dan Al masih tergolong rendah, tidak melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) Persyaratan Kualitas Air Minum (PERMENKES No : 492/MENKES/PER/IV/2010)   dan   Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :   416/MENKES/PER/IX/1990   Tanggal    3 September 1990 unutk air bersih dan Peraturan pemerintah No. 82 tahun 2001 untuk air baku.






N
o



Param eter


Rata - rata Hasil Analisis
PERATURAN
PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN
2001
TANGGAL 14
DESEMBER 2001
   
1

Fe
3,4862
(ppm)

5 (ppm)

2

Al
0,0115
(ppm)

- (ppm)

3

Cr
0,0014
(ppm)

0,05 (ppm)

N
o
Para
meter
Rata – rata
Hasil Analisis

Nilai Ambang Batas


1


Fe


0,0150 (ppm)
0,3 (ppm)
(PERMENKES No.
492/MENKES/PER/ IV/2010)


2


Al


0,0098 (ppm)
0,3 (ppm)
(PERMENKES No.
492/MENKES/PER/ IV/2010)


3


Cr


0,0012 (ppm)
0,05 (ppm)
(PERMENKES N0 :
416/MENKES/PER/ IX/1990)

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan Dari data yang diperoleh pada penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa kadar logam Fe, Al dan Cr  yaitu :
-          Pengukuran logam Fe dalam air bersih rata-rata  0,0150  ppm  sedangkan pengukuran rata-rata Fe dalam air baku adalah 3,4862 ppm.
-          Pengukuran  logam Al dalam air bersih rata-rata 0,0098 ppm sedangkan pengukuran rata-rata Al dalam air baku adalah 0,0115 ppm.
-          Pengukuran logam Cr dalam air bersih rata-rata 0,0012 ppm sedangkan pengukuran rata-rata Cr dalam air baku adalah 0,0014 ppm.


Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa air bersih dan air baku memiliki kandungan logam yang lebih rendah bila dibandingkan  dengan Peraturan   Menter Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 492/MENKES/PER/IV/2010  dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 416/MENKES/PER/IX/1990 untuk air bersih dan  Peraturan pemerintah No.82  tahun  2001 untuk air baku.